Simpan Ganja Kering, Sopir Angkot Diamankan Polisi

PRINGSEWU- Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran mencokok RK (28), karena diduga kedapatan membawa Narkoba jenis ganja, di jalan Raya Patoman Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu malam sekira pukul 21.45. WIB, (26/7/17).

Kapolsek Pagelaran, AKP Heri Sugito mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, SIK. MSI, mengungkapkan, RK ditangkap saat Kanit Reskrim Bripka Andi Darmawan bersama anggotanya melakukan penyelidikan adanya  informasi penyalahgunaan Narkoba  di Kecamatan Pagelaran.  Setelah diintai petugas, target yang hendak menjual barang haram langsung tercium oleh petugas.

“Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut disita 4 bungkus ganja.”, kata AKP Heri Sugito.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari pengembangan ke rumahnya di jalan raya Pasar Pagelaran, petugas juga berhasil menyita ganja lebih banyak.

“Setelah diamankan kami lakukan pengembangan rumah RK, dirumahnya di dusun Panutan 3 Pekon Panutan Pagelaran berhasil mengamankan 1 paket ganja ukuran besar dan 1 (satu)  kotak bekas cotton bud berisikan biji dan batang ganja. Dari banyaknya barang bukti diduga RK sebagai pengedar ganja di seputar wilayah Kecamatan  Pagelaran”, jelas AKP Heri Sugito.

Saat ini pelaku dan barang bukti ganja ditahan di Polsek Pagelaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“atas perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 penjara”, pungkasnya. ( Nanang)

Redaksi TabikPun :