PESISIR BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat gelar Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), di Hotel Sartika, Kamis 16 September 2021.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah, S.HI., menyampaikan, Bimtek bertujuan untuk meningkatan pemahaman terkait penyelesaian sengketa pada pemilu dan pemilihan bupati 2024 mendatang.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Partai Politik, KPU Kabupaten Pesisir Barat dan Kesbangpol atas partisipasinya dalam kegiatan ini sebagai peserta,” ujarnya.
Bimtek dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, SH.I M.H., sekaligus memberikan arahan pentingnya sosialisasi bimbingan teknis SIPS, dimana tahapan akan dimulai tahun depan.
“SIPS ini untuk memberikan kemudahan kepada partai politik dalam mengajukan permohonan sengketa, baik secara langsung maupun tidak langsung/secara online,” bebernya.
Acara dilanjutkan oleh Yanuar Rizal, M.Pd., yang menyampaikan managemen Administrasi, Implementasi Teknis Penyelesaian Sengketa Secara Daring (Online). Ia juga memaparkan mekanisme, prosedur serta teknis login dan input kelengkapan penyusunan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung melalui SIPS.
Materi terakhir diisi Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd Kodrat S, SH., MH., terkait Kesiapan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dalam Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa Secara tidak langsung. (Red)