Beraksi di Konser Musik, Dua Copet Asal Lamtim Dicokok Tekab 308 Tanggamus

Dua pelaku pencopet asal Lamtim berikut barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu. (Nanang)

Pringsewu –  Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu berhasil menangkap IS (28) dan TI (24), pelaku pencurian modus mencopet di Lapangan Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/8/2017).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, S.E., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si., mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Desa Sukasari Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur yang tertanggak mencopet Pendi Arianto (23) warga Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu di lokasi konser artis ibu kota di Lapangan Kuncup Pringsewu.

“Sekitar pukul 22.00 WIB Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pringsewu telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga kuat melakukan pencurian Handphone (HP) di lapangan sepak bola kuncup Pringsewu saat berlangsungnya konser musik,” bebernya, Minggu (27/8/17).

Modus pelaku melakukan aksi pencopetan tersebut, lanjut dia, pelaku mencuri HP korban dengan cara sengaja mendorong badan korban kemudian mengambil HP milik korban. Setelah berhasil, pelaku memberikan HP kepada salah satu temannya untuk dibawa kabur.

“Salah satu teman pelaku, berinisil H kabur setelah mengambil HP tersebut dan telah ditetapkan DPO,” jelas AKP Hendra Saputra.

Berdasarkan IS pelaku utama yang berasal dari Lamtim tersebut berniat menonton konser dengan membawa mobil rental Honda BE 2063 NI. Saat melihat HP yang berada di kantong sebelah kanan saku celana korban, lantas menabrakan diri dan mengambil HP tersebut kemudian diberikan kepada H yang melarikan diri.

“Setelah saya menabrakan diri dan mengambil HP korban, kemudian saya berikan kepada H. Dan saat korban berteriak baru saya ditangkap polisi,” aku IS.

Kasat Reskim juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga seperti handphone di tengah keramaian. “Ya tentunya masyarakat harus lebih berhati-hati menaruh barang berharga apalagi semalam itu ribuan warga yang memadati Lapangan Kuncup,” himbau Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian HP merk Samsung Galaxy J2 Prime dan Vivo V5 senilai Rp 5 juta.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kotak HP samsung galaxy J2 prime, kotak HP vivo v5, tas kecil kulit warna hitam yang berisi dompet dan mobil Honda Mobilio BE 2063 NI warna putih berikut STNK dan kuncinya diamankan di Polsek Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :