Berdagang di KTL, 3 PKL Digelandang Satpol PP

Ilustrasi. (Net)

Lampung Utara – Tim Gabungan Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Satlantas Polres Lampung Utara menggelar Operasi Lilin di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Kotabumi, Senin (30/10/2017).

Pada operasi tersebut, tim gabungan mengamankan tiga Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Namun sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang yang menolak untuk ditertibkan.

Tetapi kekesalan pedagang mampu diredam petugas dan kendaraan yang dibawa pedagang pun diamankan ke Pemda Lampung Utara. Kadis Perhubungan Basirun Ali menegaskan, di seputaran kota adalah KTL.

”Tidak boleh parkir sembarangan, apa lagi sampai berjualan yang  menggunakan bahu jalan,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Penegakan Perda Nizar mengatakan, telah menjadi komitmen bersama untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di KTL. Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan jika pedagang tidak mengindahkan imbaun petugas.

”Satpol PP, Dishub, dan Satlantas telah berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Kami siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan jika masih ada pelanggaran. Untuk saat ini kita berikan dulu pemahaman kepada PKL di seputaran Kotabumi,” tukasnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :