www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djojosoemarto meminta Kepala Kampung selalu stanby saat jam kerja untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal itu diutarakannya saat mengunjungi Kampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (4/4).
Menurutnya, Pemerintahan Kampung adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Lamteng yang menjembatani dengan masyarakat. Sehingga harus harus mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
”Saya lihat Kampung Poncowati sudah cukup baik. Staf stanby. Itu sebuah bentuk tanggungjawab. Jangan sampai masyarakat nantinya mengeluh karena datang ke Balai Kampung tapi tidak ada pegawai yang melayani. Itu kenapa saya minta Kakam standby saat jam pelayanan,” bebernya.
Pada kunjungan tersebut ia pun mendapatkan keluhan Kakam terkait sulitnya melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, puluhan warga tidak jelas keberadaannya.
”Kalau seperti itu, langkah awal perlu kita pastikan dulu keberadaannya pemilik bangunan itu. Kalau memang sudah tidak ada nama, bisa kita hapus. Namun pakai aturan, karena tidak mungkin tanahnya hilang juga. Pasti ada kesalahan administrasi di kampung maupun Dispenda,” jelas dia.
Menyikapi persoalan itu, Senin (10/4) ia akan memanggil camat dan kepala kampung untuk memastikan dimana letak kesalahanya. Sementara Kakam Poncowati Gugun Papahan mengaku, setiap tahun tunggakan PBB setiap tahun bisa mencapai Rp 30 juta.
”Kita sudah cek sampai ke bawah. Banyak nama namun tidak jelas orangnya. Bahkan ada nama tapi tidak merasa memilki tanah tersebut. Yang jelas ini sudah tumpang tindih. Kita minta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikanya,agar kita bisa seratus persen lunas,” tukasnya. (Mozes)