LAMPUNG UTARA – Satpol PP Lampung Utara (Lampura) membongkar lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan RS Handayani Kotabumi, Senin 1 Juni 2019. Pembongkaran lantaran lapak pedagang menggangu ketertiban umum dan keindahan kota.
Pantauan di lokasi, puluhan anggota Satpol PP dibantu aparat kepolisian membongkar paksa lapak pedagang, Para petugas merobohkan lapak dan mengangkut barang barangnya ke mobil untuk diamankan. Tidak ada perlawanan dari pemilik lapak, karena saat itu pedagang tidak berada ditempat.
Pirmansyah Kasat Pol PP Lampura mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan kota. Karena sebelumnya banyak keluhan masyarakat dan pihak sekolah tentang keberadaan lapak tersebut.
Sebelumnya pihak Sat Pol PP telah tiga kali memberikan peringatan kepada para pedagang untuk memindahkan lapaknya. Namun ada sebagian pedagang tidak mengindahkan pringatan tersebut, sehingga langkah terakhir membongkar lapak.
Kepala SMA PGRI 1 Kotabumi, Ari Ningsih mengapresiasi langkah tegas pemerintah dengan pembongkaran tersebut. Menurutnya lapak tersebut amat menggangu ketertiban pihak sekolah.
”Ini pas depan sekolah menggangu proses belajar dan ketertiban lalu lintas. Saya takut murid saya terkontaminasi hal-hal yang negatif,” jelasnya.
Pihak Kelurahan Tanjung Harapan pun mengaku akan terus mengawasi para pedagan yang kerap kucing-kucingan berjualan di lokasi tersebut.
”Para pedagan ini sangat menggagu masyarakat, ketertiban umum di jalan, depan rumah sakit, sekolah. Kami akan terus mengawasinya,” kata Lurah Tanjung Harapan, Hanafiah. (Adi)