BANDAR LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) perketat protokol kesehatan (Prokes) asrama maupun ruangan belajar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Bandar Lampung.
Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilla mengatakan, pihaknya mengetatkan prokes terhadap CPNSD. Petugas juga setiap dua hari sekali melakukan penyeprotan disinfektan di asrama dan ruang kelas pendidikan dasar peserta.
“Para peserta sebelum memasuki asrama dan ruang pendidikan harus pengecekan suhu tubuh, diwajibkan mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak dalam melaksanakan pembelajaran,” ujarnya, Senin 26 Juli 2021.
saat ini para peserta CPNSD golongan III Angkatan I dan II Pemerintah Kabupaten Lampura Tahun Anggaran 2021 sejak 5 Juli 2021 memasuki tahapan Of Campus sampai dengan 20 Agustus 2021. Dijadwalkan, peserta diklat memasuki kampus kembali/On Campus pada 9 September 2021. (Adi/Yono)