Metro- Dugaan Penolakan Rumah Sakit di Metro terhadap para calon Pasien ternyata tidak hanya menimpa keluarga Alm Yohanes Erlangga ( 27) warga Jl. Banteng RT 39 RW 15, Kel. Hadimulyo Timur, Kec. Metro Pusat saja. Pasalnya, sejumlah para netizen di akun Facebook berkomentar mendapat perlakuan yang sama seperti apa yang dialami keluarga Alm Yohanes Erlangga.
Seperti disampaikan akun FB atas Nama Syafrini Pratiwi warga Lampung timur ini misalnya, dalam keluhannya menuturkan, pada hari yang sama saat kejadian menimpa Alm Yohanes, terdapat 3 RS di Metro yang Ia datangi bersama suaminya untuk dirawat, namun salahsatu RS menolak dengan alasan bukan pemegang identitas Pemilik KTP warga Metro. Karena mendapatkan penolakan, Syafrini akhirnya memilih pulang suaminya ke Lampung Timur.
Menurutnya, saat itu Ia sudah meminta tolong kepada tenaga medis RS yang mereka datangi dan menyatakan bahwa suaminya tidak sesak dan hanya diminta pertolongan pertama saja akibat perut sang suami merasa mual. Akan tetapi jawaban dari pihak RS bahwa oksigen hanya diperuntukan bagi pasien penderita Covid.
Hal serupa juga disampaikan akun atas nama Yogi Agung Kurnia, dia nyatakan dalam komentarnya bahwa kakak iparnya meninggal dunia di Rumah lantaran ditolak rumah sakit di kota Metro. Bahkan sampai RS Bandarjaya Lampung Tengah pun Ia katakan pada penuh. Dirinya menyatakan hanya bisa ikhlas serta mau menyalahkan kepada siapa karena kenyataanya RS pada Penuh.
Selanjutnya komentar muncul lagi pada akun atas nama Siti Atifah di group FB Metro Terkini. Dalam cuitannya, Siti mengatakan ada keluarganya dibawa ke Rumah Sakit juga ditolak dan akhirnya meninggal dunia di rumah. Saat kematian saudaranya itu, di rumah duka, sempat didatangi yang diduga tenaga kesehatan dan dikatakan almarhum terkena Covid.
Beragam komentar pro dan kontra dari warganet. Mulai dari menaruh harapan kepada walikota Metro untuk membenahi pelayanan, kelengkapan alat kesehatan, obat serta yang lainnya agar bisa mengakomodir pasien umum dan tidak hanya terfokus saja kepada pasien Covid. Ada juga berkomentar bahwa perlakuan dugaan penolakan terhadap pasien dapat dipidana karena bertolak belakang dengan UU Kesehatan. Selain itu, juga mendesak Pemkot Metro mencari solusi adanya penambahan rawat inap serta ketersediaan Oksigen. ( Red)
“