LAMPUNG UTARA – Pemerintah Daerah (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui sidak pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) ke beberapa OPD, Senin (30/11/2020). Sidak digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sidak dipimpin Asisten III Afrizal Arsad dibagi menjadi tiga tim yang diikuti Inspektorat, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BKPSDM. Asisten III, melalui Kepala BKPSDM Abdurahman mengatakan, ASN di Lampura harus menyosialisasikan prokes kepada masyarakat dan lingkungan kantor, dalam penerapan serta memberikan contoh yang baik.
“Seperti di kantor wajib disiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dalam beraktivitas, dan selalu menggunakan masker,” ujarnya.
Ia pun memotivasi para ASN agar tidak terpapar Covid-19 sepertinya. Menurutnya, Covid-19 tidak memberikan rasa sakit yang seberapa, namun serangan psikologis terhadap keluarga dan masyarakat sekitar yang membuatnya drop.
“Jadi virus Covid-19 ini harus kita lawan bersama-sama. Selalu jaga kesehatan, saling support dan mengingatkan untuk hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (Adi/Yono)