www.tabikpun.com, Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar apel pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2017. Dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., apel pasukan digelar di Lapangan Apel Polres Tanggamus, Selasa (9/5).
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si. mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, Polri dituntut untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Hal tersebut tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri, dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan dan kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus dilakukan oleh semua pihak” jelas AKBP Alfis Suhaili.
Beberapa target yang menjadi sasaran, lanjut Kapolres, dalam operasi ini adalah yang dapat berakibat fatal dalah hal kecelakaan lalu lintas seperti halnya melawan arus, menggunakan alat komunikasi saat berkendara, dan tidak menggunakan pelindung kepala.
”Pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan kelengkapan kendaraan dan kelengkapan perorangan juga akan dilakukan penindakan berupa tilang,” ungkapnya.
Guna mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dalam melaksanakan operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 9 – 22 Mei 2017, apel gelar pasukan ini dilakukan pemeriksaan pasukan kemudian dilanjutkan penyamatan pita operasi kepada perwakilan, sebagai tanda dimulainya operasi. (Nanang)