Way Kanan – Bijaknya sosial digunakan untuk menjalin silaturahmi. Mendekatkan yang jauh pun mempererat silaturahmi yang dekat. Namun tidak terhadap si fulan (bukan nama sebenarnya) yang mempergunakan media sosial mengolok profesi seseorang, hingga berujung pelaporan ke pihak berwajib.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Way Kanan, lantaran komentar di Facebook yang dianggap merendahkan profesi Kepala Kampung. Seorang warganet dipolisikan.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Way Kanan Hepan melaporkan akun Facebook milik Aris Iskandar Muda. Laporan tersebut berdasarkan komentarnya di Facebook yang mengganti Kepala Kampung dengan sebutan Kepala Ikan.
”Saya selaku Ketua Apdesi Way Kanan sudah melaporkan Aris Iskandar Muda ke Mapolres Way Kanan dengan laporan penghinaan profesi. Saya mewakili seluruh kepala kampung merasa dilecehkan. Kami dilantik dan di akui negara sebagai perangkat desa, masa iya dia seenaknya menyamakan kami dengan kepala ikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak anti kritik sebagai kepala kampung, karena sebagai manusia sudah sewajarnya memiliki kekurangan. ”Silahkan kritik kami, namun harus dengan cara yang santun, bukan menyamakan dengan hewan,” sesalnya.
Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan seadil-adilnya. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengaku masih mendalami laporan tersebut. Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan, karena sejuh ini pemeriksaan baru terhadap saksi pelapor.
”Kami juga masih mengumpulkan alat bukti. Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut,” tukasnya. (Dian)