METRO – Dianggap tidak relevan, gugatan Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) terhadap struktur daerah Kota Metro ditolak. Diketahui, gugatan dilakukan BKE karena Koperasi Bumi Sai Wawai berutang senilai Rp 3,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia Hariztavianne menerangkan, tergugat I Koperasi Bumi Sai Wawai, tergugat II Kepala Dinas Pendidikan, tergugat III Kepala Dinas Pekerjaan Umum, tergugat IV Sekda, dan turut tergugat Wali Kota Metro.
“Kami berhasil memenangkan gugatan soal perdata. Jadi kami digugat dengan nilai Rp 3,7 miliar. Karena kami menang, jadi kami tidak perlu membayar lagi,” katanya saat dikonfirmasi tabikpun.com usai diberi penghargaan oleh Wali Kota Metro, di Rumah Dinas Wali Kota setempat, Selasa (24/8/2021).
Dari Maret 2020, lanjutnya, sampai putusnya Juni 2021 persidangan dilakukan di Jakarta Pusat. Saat ini pihak Pemkot dikeluarkan dan semua ditanggung oleh yang bersangkutan.
“Karena itu menjadi kewajiban dari Koperasi Bumi Sai Wawai. Jadi semuanya yang tergugat sudah dikeluarkan, kecuali yang bersangkutan,” terus Virginia.
Sementara, Kabag Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini menerangkan, gugatan terjadi karena BKE merasa lokasi Koperasi Bumi Sai Wawai berada di Kota Metro.
“Saat berlangsung, jadi tidak terbukti di pengadilan. Karena itu urusannya koperasi secara personal tak ada hubungannya dengan Pemda Kota Metro,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihak koperasi sudah melakukan penyicilan untuk pengembalian utang tersebut.
“Jadi urusannya sekarang antara Bank Kesejahteraan Ekonomi dan Koperasi Bumi Sai Wawai,” tutup Ika.
Dengan itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjudin mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri setempat atas prestasi yang diraihnya dengan memberikan penghargaan.
“Saya berharap ke depan, perkara yang ada di Pemkot Metro dapat diselesaikan, dalam rangka upaya-upaya perbaikan yang akan diberikan kepada masyarakat dan semata-mata dapat bersama membangun Kota Metro menjadi lebih baik lagi. Dan kepada Ibu Kajari Metro saya secara pribadi meminta untuk selalu diingatkan agar dapat memperbaiki diri dalam tiap proses dalam memimpin Metro ke depan, karena sebagai manusia biasa kami tidak lepas dari kesalahan,” pungkasnya. (Adi Herlambang)