LAMPUNG TENGAH – Kepala Kampung (Kakam) dan Anggota Polisi aktif tertangkap kamera tengah duduk bersama satu meja dengan Musa Ahmad, calon Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Jumat (27/9/2024). Kebersamaan mereka diduga saat Musa Ahmad tengah menggelar kampanye.
Menyikapi hal tersebut, Beni Qurniawan, SH., Lawyer tim 02 Paslon bupati dan wakil bupati Ardito – Koheri sudah melaporkan Ke Bawaslu Lamteng terkait ketidak netralan Anggota Polri dan Kakam.
“Laporan sudah kami kirim terkait (TW) salah satu anggota polri yang bertugas di Polsek Selagai Lingga dan Kepala Kampung Swastika Buana (SB 13) (MDW) Lampung Tengah diduga tak netral,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam foto TW yang memakai Baju kuning, selain sebagai anggota kepolisian yang masih aktif, juga merangkap menjadi Ketua Parisade Hindu Darma Indonesia(PHDI). Pun diduga pada kegiatan kampanye tersebut TW menjadi sosok yang mengumpulkan para ketua atau tokoh adat bali se-Lampung Tengah.
“Di situ (foto) ada juga Kepala Kampung Swastika Buana (Sb 13) (MDW) ikut serta kampanye di kediaman rumah salah satu calon Musa Ahmad dan Ahsan As’ad Asaid di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” jelasnya.
Menurutnya, anggota Polri sudah diatur dalam undang-undang Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Saat ini kasus yang kami laporkan dalam penyelidikan Bawaslu Lampung Tengah. Yang pasti aturannya sudah ada, sudah jelas,” tutupnya. (Mozes)