Dijaga Satpol PP, Parkir Liar Pindah di Depan Kantor RSUD A Yani

Parkir liar di depan RSUD A Yani pindah di depan Kantor RSUD A Yani yang notabene masih di Jalan Ahmad Yani. (Arby Pratama)

Metro – Satpol PP akhirnya menertibkan parkir yang memakan Jalan Ahmad Yani di depan RSUD A Yani, Kamis (21/12/2017). Penertiban dilakukan pasca parkir liar tersebut ramai diberitakan pun kerap menjadi biang kemacetan saat jam sibuk.

Kabid Trantibum Sat Pol PP, Jose Sarmento mengaku penertiban tersebut merupakan inisiatif pihaknya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang parkir yang kerap menyebabkan ketersendatan arus Lalin.

“Kami menindaklanjuti berkaitan dengan keluhan masyarakat yang termuat dalam pemberitaan dari media. Sehingga kami inisiatif selaku penegak perda di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat untuk melakukan penertiban dan penjagaan di depan RSUD. Supaya tidak menimbulkan kemacetan dan tidak ada lagi parkir kendaraan di badan jalan,” jelasnya saat di konfirmasi awak media.

Selain penertiban, lanjut Jose, pihaknya juga melakukan penjagaan di depan RSUD Ahmad Yani sebagai antisipasi kembalinya parkir liar. Dimana dua orang ditempatkan di lokasi tersebut untuk berjaga.

“Jadi kita tertibkan menggunakan tali yang kita pasang di sepanjang jalan depan RSU supaya para pengendara tidak lagi parkir disana dan tidak ada lagi ketersendatan. Selain itu kita jaga juga, setiap jam di jaga 2 sampai 3 orang sampai waktu yang tidak bisa di tentukan. Selain di Jalan Ahmad Yani kami juga menertibkan dan melakukan penjagaan di Jalan Imam Bonjol,” tandasnya.

Ironisnya, upaya Sat pol PP tersebut terkesan sia-sia. Pasalnya para pemilik kendaraan yang tidak memarkirkan kendaraannya tepat di depan RSUD pindah di depan Kantor RSUD Ahmad Yani.

Pantauan tabikpun.com, terlihat puluhan kendaraan masih saja terparkir di Jalan Ahmad Yani, hingga merambat ke depan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Metro. Sementara Kepala Dishub Syafe’i belum dapat dihubungi terkait langkah yang akan diambil menyikapi persoalan tersebut. (Ap)

Redaksi TabikPun :