Dishub Lampura Mulai Data Penumpang Bus Luar Lampung

Kepala Dinas Perhubungan Lampura Basirun Ali, ketika dikonfirmasi terkait pendataan penumpang bus dari luar daerah. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Mengantisipasi serta mencegah adanya penyebaran virus corona di Lampung Utara (Lampura), Dishub setempat mulai melakukan pendataan penumpang bus dari luar Provinsi Lampung.

Pendataan dilakukan di seluruh pool bus, serta beberapa tempat transit bus antar lintas Provinsi. Para penumpang yang tiba, di data nama serta tempat asal dan tujuan mereka tinggal. Kemudian data tersebut diserahkan ke gugus tugas pencegahan Covid-19 Lampura guna dilakukan pemantauan.

Sekretaris Kabupaten Lampura Sofyan menerangkan, langkah tersebut berdasarkan instruksi Plt Bupati kepada Dishub setempat untuk melakukan pendataan terhadap penumpang bus. “Untuk perlintasan orang dibeberapa terminal bus luar daerah, atau pun travel harus di data oleh Dishub di back up Satpol PP,” ujarnya.

Kepala Dishub Lampura Basirun Ali mengaku, pihaknya sedang melaksanakan instruksi tersebut. Hasil pendataan telah diserahkan kepada ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemantauan.

“Kami sudah menurunkan personil untuk mendata dibeberapa tempat. Penumpag luar daerah yang pulang ke Lampung Utara sudah kita data nomor telepon dan alamatnya,” ungkapnya, Senin (30/3/2020).

Terpisah, salah satu sopir bus Rosalia Indah, Ilham Maskuri mengaku jika pihaknya telah menurunkan sebanyak 20 orang penumpang di Lampura dari Yogyakarta menuju muara Enim melintasi Lampung. “Ke Bukit Kemuning, dan daerah lainnya,” ungkapnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :