METRO – Wakil Wali Kota Metro Djohan meminta perangkat Kelurahan, RT dan RW aktif melakukan pendataan warga prasejahtera di wilayahnya masing-masing.
“Tugas utama prangkat kelurahan, termasuk Ketua RT dan RW, adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar Djohan, Selasa (12/11/2019).
Djohan menjelaskan, RT, RW, dan Kelurahan merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Bahkan, kata Djohan, camat juga harus aktif menyosialisasikan program pembangunan, terlebih yang bersifat pelayanan masyarakat.
Saat ini, terus Djohan, pemerintah punya banyak program bantuan sosial untuk warga tidak mampu. Karena itu, lanjut Djohan, aparat kelurahan harus aktif melakukan pendataan warga tidak mampu dan menyosialisasikan berbagai program sosial dari pemerintah.
“Jangan sampai ditemukan lagi ada rumah warga yang belum pakai listrik dan berlantai tanah. Seluruh masyarakat Kota Metro harus merasakan dampak positif pembangunan,” tuntasnya. (red)