Metro – DPC Partai Demokrat membuka penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode 2019-2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 Mei hingga 15 Mei di Kantor DPC Partai Demokrat Metro di Jalan Tawes No.57 Yosodadi Metro Timur.
Ketua Penjaringan Calon Anggota Legislatif DPC Demokrat Kota Metro Zulfikar Passa menerangkan, persyaratan awal pendaftar cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian nantinya secara kolektif pendaftar akan mengikuti tes bebas narkoba.
“Syarat awal ini khusus untuk masyarakat secara umum dan pendaftar harus bebas narkoba. Kalau untuk kader Demokrat selain KTP juga disertakan KTA. Setelah melalui verifikasi oleh pengurus DPC Demokrat, pendaftar yang lulus persyaratan akan menandatangani beberapa pakta integritas seputar AD/ART Partai Demokrat,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPC Partai Demokrat, Selasa (8/5/2018).
Ia menambahkan, penjaringan bacaleg Partai Demokrat dibuka luas bagi masyarakat di Provinsi Lampung. Dengan ketentuan batas usia minimal sudah bisa menggunakan hak suara dan tidak ada batas usia maksimal.
“Bukan hanya bacaleg di tingkat II, penjaringan ini juga untuk bacaleg tingkat I dan Pusat. Besar harapan kami pendaftar dari kalangan srikandi, untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU,” harapnya.
Ia mengimbau, kepada anggota legislatif dan kader Demokrat Kota Metro juga dapat mensosialisasikan dan memenangkan pencalonan Ridho-Bachtiar sebagai Gubernur Lampung. “Karena lebih dulu kita akan menghadapi Pilgub sebelum pesta demokrasi wakil rakyat. Ridho-Bachtiar Jilid II harus kembali pimpin Lampung,” tukasnya.
Sementara Ketua DPC Demokrat Kota Djohan menargetkan perolehan kursi di DPRD Kota Metro bertambah menjadi enam kursi. Dimana saat ini DPC Demokrat memperoleh empat kursi di DPRD Metro tersebar di semua dapil di Bumi Sai Wawai.
“Periode 2014-2019 kita mendapatkan empat kursi di semua dapil. Dengan perolehan suara sekitar 12 ribu. Tahu ini Demokrat menargetkan 6 kursi di DPRD Kota Metro,” tutupnya. (Ga)