Pringsewu – Pelarian Junaedi alias Junet DPO Polsek Pringsewu berakhir. Warga Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu itu rubuh diterjang peluru akibat melakukan perlawanan saat proses penangkapan oleh petugas.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili S.I.K., M.Si, menerangkan, Junaedi merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pringsewu. Keberadaanya akhirnya diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
”Sabtu 28 Oktober 2017 sekitar pukul19.00 WIB telah tertangkap DPO pencurian dengan pemberatan Junaedi alias Junet. Kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, setelah dicek ternyata informasi tersebut benar. DPO yang selama ini dicari berada di kediamannya di Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu,” ungkapnya pada konfrensi pers, Minggu (28/10/2017).
Polsek pun membentuk tiga tim untuk melakukan penangkapan. Namun pada proses penangkapan, lanjut dia, Junaedi melakukan perlawanan aktif menggunakan pisau yang dikeluarkannya dari pinggang dan diarahkan kepada petugas.
”Anggota sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan aktif menggunakan pisau. Akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas. Namun saat dilarikan ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan, pelaku meninggal dunia,” bebernya.”Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa pisau, golok, sejata api rakitan dengan peluru aktif dan beberapa barang bukti lainya,” tukasnya. (Nanang)