BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar rapat paripurna terkait agenda pembahasan tingkat II Laporan Panitia Khusus LKPj Kepala Daerah tahun 2019, Rabu (3-6-2020).
Dalam Parupurna tersebut , juga juga membahas penyampaian panitia khusus tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung.
Dilansir dari suryaandalas.co.id, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay itu dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi beserta pejabat eselon II.
Terlihat rapat itu dihadiri 18 anggota DPRD Lampung serta ditambah empat unsur pimmpinan. Sedangkan anggota DPRD Lampung lainnya mengikuti rapat paripurna secara online dari ruang komisi dan fraksi masing-masing.
Begitu pun sejumlah instansi dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga mengikuti rapat paripurna secara virtual. (red)