LAMPUNG TENGAH – DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali menggelar Rapat Paripurna, Jumat, 26 Juli 2019. Agenda rapat kali ini tentang kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2019.
Paripurna diawali pembacaan surat masuk dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang dibacakan Sekretaris Dewan, Samsi Rolli, perihal pengangkatan secara resmi Febriantoni sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Wahyudi sebagai Wakil Ketua DPRD Lamteng 2014-2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Lamteng, Muhammad Ghofur menyatakan akan mendukung penuh upaya Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. “Untuk kemajuan daerah pastinya kami mendukung pak bupati dalam meningkatkan PAD kita, dengan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan,” ujarnya.
Diketahui, tahun ini PAD Lamteng naik hingga Rp 11 miliar lebih. Hal itu diungkapkan bupati saat membacakan nota kesepahaman.
“Lamteng ada penambahan PAD tahun ini Rp11 miliar lebih. Ini hasil kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Lamteng. Kita akan terus gali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan di Lamteng,” terangnya.
Loekman juga menjelaskan hal yang menjadi dasar dalam perubahan KUA dan PPAS 2019 karena adanya Silpa tahun lalu. Juga penambahan target PAD yang akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Ini karena ada Silpa dan penambahan dalam PAD dan kita manfaatkan untuk membiayai belanja,” ungkapnya. (Mozes)