Lampung Tengah – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) siap menindaklanjuti pengaduan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik dan masyarakat Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, terkait pencemaran limbah PT. Santosa Agrindo (Santori) yang telah mencemari aliran Sungai Way Waya.
Pernyataan ini disamaikan anggota Pansus Limbah DPRD Lamteng Jahri Efendi didampingi Sekertaris Dewan Syamsi Roli saat menerima aksi demo masyarakat Bumi Aji dan LSM GMBI Distrik Lamteng, Rabu (1/11/2017) di Gedung DPRD setempat.
“DPRD siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat Bumi Aji ke Pemkab Lamteng. Namun kita tidak bisa mengambil kesimpulan dalam persoalan ini, karena kita akan terlebih dahulu gelar rapat dengan pihak-pihak terkait. Jadi apapun hasil nya nanti, kita akan sampaikan kepada masyarakat yang dirugikan,” ujar Jahri kepada media usai berdialog dengan masyarakat dan LSM GMBI Lamteng.
Dalam orasinya, masyarakat Bumi Aji dan LSM GMBI Distrik meminta pihak DPRD memfasilitasi aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah PT. Santori kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng.
“Kami minta DPRD selaku wakilnya masyarakat dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat bawah yang telah menjadi korban limbah perusahaan penggemukan sapi di kampung Bumi Aji,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Lamteng Indra yang menjadi koordinator masyarakat.
Masyarakat mendesak Pemerintah dalam hal ini Bupati Lamteng Mustafa mencabut ijin PT Santori, karena tidak mematuhi aturan dan melanggar undang-undang yang berlaku. Bupati juga diminta masyarakat untuk memaksa PT. Santori bertanggungjawab melakukan pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran limbahnya.
“Kami minta bupati Mustafa mencabut izin usaha PT Santori. Pikirkan nasib masyarakat bawah yang terus menjadi korban perusahaan ini dari tahun ketahun. Ini bukan permasalahan baru, limbah PT Santori ini sudah mencemari lingkungan dari dulu. Kami juga minta Polres Lamteng melakukan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pidana yang telah dilakukan PT Santori sesuai dengan hukum yangberlaku,” pungkasnya. (Mozes)