TULANG BAWANG – Tim Gagak Hitam Sat Sabhara Polres Tulang Bawang (Tuba) mengamankan dua pemuda yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, SE., mewakili plh Kapolres Tuba AKBP Ronalzie Agus, SIK., mengatakan, para pelaku ditangkap, Kamis (15/08/2019) sekitar pukul 21.50 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu arah Tugu Gajah, Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Pelaku berinisial AG (26) warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan AI als AN (20) warga Mess PT. Silva Alba 1 Divisi 3, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji,” ujar AKP Anas, Minggu (18/8/2019).
Penangkapan terhadap para pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga masyarakat kepada Kasat Sabhara yang mengatakan akan berlangsung transaksi narkotika. Berbekal informasi tersebut, Kasat Sabhara langsung memimpin tim gagak hitam melakukan patroli hunting.
“Di tengah perjalanan tim melihat dua orang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih tanpa plat nomor dengan gerak gerik mencurigakan. Saat dihampiri kedua orang itu malah tancap gas sampai hampir jatuh,” tambahnya.
Saat akan di geledah, lanjut dia, salah satu pelaku langsung membuang bungkusan hitam. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat paket kecil yang berisi narkotika jenis sabu dan setengah butir pil ekstasi warna hijau muda.
“Petugas lalu menggeledah pelaku AI als AN dan ditemukan sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya. Semua barang itu, motor Yamaha Vega ZR tanpa plat dan dua hp kami amankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Tuba dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk diperiksa,” tutupnya. (Andika)