Dua Tahun Perkara Pemotongan Advertorial Mandek di Kejaksaan

Ilustrasi. (Net)

SUKADANA – Kinerja Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Sukadana Lampung Timur, Arief Ubaidillah lagi-lagi dipertanyakan terkait penyelesaian kasus dugaan pemotongan dana Advetorial (ADV) milik rekan media koran harian maupun mingguan tahun anggaran 2015 silam.

Sekertaris Forum Jurnalis Harian Lampung Timur (FJHLT) Purnama Hidayah mengatakan, kasus indikasi pemangkasan dana ADV ini sudah berlangsung lama. Bahkan sudah hampir dua tahun lamanya belum juga ada kejelasan dari pihak Kasi Pidsus Kejari Sukadana. Semestinya, kasus tersebut harus dilaksanakan secara transparan agar semua pihak dapat mengetahui kepastian perkembangan kasus yang diduga melibatkan pihak Dishubkominfo Lamtim.

“Pengaduan ini sudah hampir dua tahun lamanya tapi belum juga ada kepastian. bukti saksi sudah di serahkan. Saksi-saksi sendiri sudah beberapa kali di panggil, namun setelah dua tahun kok malah mau manggil saksi lagi, ada apa dengan kasi pidsus ini?,” tanya Purnama.

Laporan ini pernah ia pertanyakan ke Ketua Gerakan Cinta (Genta) Lamtim untuk mengetahui sejauh mana kasus tersebut berjalan. Namun, pada saat itu Ketua Genta Lamtim menjelaskan kepada dirinya bahwa alat bukti berupa rekaman pembicaraan pihak Dishubkominfo Lamtim telah hilang.

“Malah pernah saya pertanyakan kepada ketua Genta, Karena dari awal laporan itu masuk ke kejari sukadana dialah (Fauzi) yang mendampingi. Akan tetapi penjelasan dari ketua Genta, bahwa alat bukti rekaman sudah hilang di tangan Kasi Pidsus. Berarti ini ada indikasi menghilangkan alat bukti” jelasnya, Rabu (30/8).

Dulu, lanjut dia, Kasi Pidsus pernah berjanji akan selesaikan kasus ini hanya dalam satu bulan, namun kenyataannya hampir dua tahun kasus ini tidak ada titik terang. Jika kasus ini tidak ada tindak lanjut, maka pihaknya akan naikkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandar Lampung.

“Kalau kasi Pidsus tidak bisa bekerja dengan baik, kemungkinan akan kami teruskan ke Kejati,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Genta Lamtim Fauzi Ahmad membenarkan jika kasi Pidsus pernah mengatakan jika alat bukti berupa rekaman pembicaraan pihak Dishubkominfo Lamtim dengan wartawan yang mengkonfirmasinya telah hilang. “Benar, waktu itu Ubai mengatakan kalau rekaman itu sudah hilang,” kata dia.(ndo)

Redaksi TabikPun :