Enam Tahun Menunggu, Akhirnya Sertifikasi 937 Guru Dibayar Bulan Depan

Plt Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Toto Sumedi, bersama para pejabat Lampung Utara. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Penantian pembayaran sertifikasi 937 guru di Lampung Utara (Lampura) selama 6 tahun temukan titik terang. Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura berjanji akan membayarkannya bulan depan.

Plt Kepala Dinas Kendidikan dan Kebudayaan Toto Sumedi menerangkan, pihaknya bersama Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD beserta Kabag Hukum telah mengunjungi Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan guna menanyakan polemik kekurangan dan  kelebihan pembayaran sertifikasi pada 2013.

Di sana, mereka bertemu dan berkoordinasi terkait audit BPKP 2017 tentang terjadinya kelebihan dan kekurangan pembayaran dengan bagian perencanaan dan pemegang sistem pembayaran (Simbar).

“Alhamdulillah mereka respon dan segera menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK Kementerian Pendidikan melalui Derektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0567. 1203/C5/CO/T/2019 tentang penerima kekurangan pembayaran sertifikasi 2013. SK inilah yang dijadikan sebagai payung hukum untuk melakukan pembayaran kekurangan sertifikasi  937 guru” terang Toto di ruang kerjanya, Rabu (24/7/ 2019).

Saat ini, Dinas Pendidikan Lampura segera mengajukan dana tambahan tunjangan sertifikasi guru dari Kementerian agar distribusi pembayaran dapat segera dilakukan. “Mudah-mudahan Agustus ini akan kita lakukan pembayaran dan clear,” kata Toto yang juga menjabat sebagai Assisten II Sekretariat pemkab setempat.

Untuk kasus kelebihan bayar sertifikasi pada 903 guru, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan kepada mereka yang isinya meminta mereka segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut ke kas negara atau kas daerah.

“Kita peringatkan sebanyak tiga kali kepada mereka baik yang masih aktif ataupun yang sudah pensiun. Jika masih bendel kita lapor ke pusat untuk dilakukan pemotongan langsung melalui sistem pembayaran (Simbar) tunjangan sertifikasi. Saya yakin selesai juga urusan lebih bayar ini karena pengembalian uangnya tak lebih dari Rp. 3 juta perorang,” jelasnya.

Toto menghimbau dan berharap kepada seluruh guru yang ada agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri untuk memajukan dunia pendidikan. “Ini kami telah berjuang untuk para guru. Karenanya balaslah semua dengan prestasi, kedisiplinan demi memajukan mutu pendidikan di Lampung Utara,” pungkasnya.

Diketahui pada 2013 lalu terjadi polemik dalam sistem pembayaran tunjangan profesi atau sertifikasi guru. Yaitu kekurangan pembayaran untuk 937 guru dengan nominal Rp. 4. 105.309.500 dan kelebihan pembayaran pada 903 guru dengan nominal Rp. 1.809.104.100. (Adi)

Redaksi TabikPun :