METRO – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Metro, menggelar Festival Putri Nuban 2018 di Lapangan Samber Metro, Rabu (21/11/2018).
Hadir Wali Kota Achmad Pairin, Wakil Wali Kota Djohan, Sekdakot , Asisten l, Asisten ll, Forkopimda, Kapolres Kota, Kepala MPAL, Kepala Kejaksaan, DPW Kota Metro, ketua OPD se-kota Metro, Camat Lurah se-Kota Metro. Dengan rangkaian kegiatan Prosesi Munggah Bumi / Mepadun dan Pagelaran Tari Putri Nuban.
Ketua MPAL Sahabudi, menjelaskan pelaksanaan Munggah Bumi (Mepadun/Cakak Pepadun) memiliki beberapa tahapan, yakni Persiapan sebelum Mepadun / Cakak Pepadun, Pelaksanaan Munggah Bumi/Mepadun.
“Mudah-mudahan dengan diadakannya acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Selain Prosesi Munggah Bumi Mepadun juga ada Prosesi Sakai Sembayan yang bermakna, memberikan sesuatu kepada seseorang atau kelompok, baik dalam bentuk benda dan jasa yang mempunyai nilai-nilai ekonomi, tanpa mengharapkan suatu balasan/imbalan. Semoga kedepannya bisa dibantu kepada Ketua Dewan untuk membantu melestarikan kebudayaan Lampung,” harapnya.
Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, atas nama jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Metro, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap panitia pelaksana. Serta khususnya para Tokoh Adat dan Penyimbang Marga yang telah mendukung dan berpartisipasi sehingga prosesi budaya adat pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita semua akan memotivasi untuk terus melestarikan budaya Lampung. Sehingga mampu menjadi salah satu event yang menjadi keunggulan dan daya tarik Kota Metro, yang kedepannya dapat kita perkenalkan baik di tingkat lokal, regional maupun di tingkat nasional,” katanya.
Wali Kota mengutarakan acara ini dapat mengingatkan tentang sejarah dan menggambarkan prosesi adat istiadat Warga Kebudayaan Nuban untuk terus kita lestarikan. “Oleh sebab itu pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama jajaran Pemerintah Kota Metro menyampaikan permohonan maaf jika ada yang kurang sempurna dan belum memenuhi kaidah-kaidah budaya atau adat yang seharusnya berlaku,” tutupnya. (Adv)