Fraksi PDIP DPRD Kota Metro Soroti Beberapa Poin di Raperda RPJMD 2025-2029

DPRD Kota Metro gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Faksi terhadap Penyampaian Raperda RPJMD 2025-2029 dan jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi, di Ruang Sidang DPRD Metro, Selasa (8/8/2025). (Ist)

METRO – DPRD Kota Metro gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Faksi terhadap Penyampaian Raperda RPJMD 2025-2029 dan jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini dan dihadiri oleh Wali Kota Metro Bambang dan beberapa Kepala OPD, di Ruang Sidang DPRD Metro, Selasa (8/8/2025).

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Metro yang disampaikan oleh Ancilla Hernani menyebut, beberapa hal terkait penyampaian Raperda tentang RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan, maka Fraksi PDI Perjuangan perlu menyampaikan beberapa hal untuk dijadikan sebagai pertimbangan.

Salah satunya terkait bidang kesehatan yang juga sekaligus merupakan program nasional. Maka perlu meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas sampai Posyandu dengan serius. Kemudian terkait pelayanan kesehatan ditingkat bawah dapat berlangsung menyentuh masyarakat dan pemberian makanan bergizi untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk. Walaupun saat ini angka stunting di kota Metro ada di angka 7,1% dan itu berada di bawah target nasional dengan angka 14%. Tetapi dengan melihat target indeks pembangunan manusia yang akan mencapai 80,84% di tahun 2029 ini harus diikuti dengan menekan presentasi stunting dan gizi buruk di Kota Metro.

”Guna meningkatkan pelayanan kesehatan, maka sudah selayaknya Metro memiliki rumah sakit dengan tipe A. Kita harus selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jangan pilih-pilih dalam pemberian layanan. Karena hal tersebut menyangkut nyawa. Maka untuk itu, pelayanan harus lebih dulu diutamakan dari apapun. Berikan tindakan medis terlebih dahulu baru diikuti dengan mengurus administrasinya,” ungkapnya.

Kemudian, terkait bidang pendidikan, perlu ada perubahan terhadap sistem penerimaan murid baru atau yang sekarang disebut SPMB. Sistem baru ini dilakukan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya oleh para pemangku kepentingan, yang mungkin mengejutkan dan menemukan banyak keluhan. ”Karena terdapat perbedaan yang signifikan dibanding dengan tahun-tahun yang lalu, khususnya di tingkat SMA dan SMP. Kami menyadari bahwa kewenangan tingkat SMA adalah provinsi. Namun demikian, tidak salah apabila kita perhatikan dengan sesama pelaksanaan SPMB tingkat SMA, karena hal ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita dan juga masa depan pendidikan di kota Metro ke depan. Kami memandang perlu agar dilakukan sosialisasi sebelum diterapkan. Maka kami berharap agar sosialisasinya dapat lebih ditingkatkan lagi kepada masyarakat luas oleh dinas Pendidikan agar tidak terjadi lagi masyarakat yang kebingungan,” bebernya.

Lalu bidang infrastruktur, Fraksi PDIP berharap selain mengusung slogan sebagai Kota Pendidikan, Kota Metro juga bisa menyandang julukan sebagai Kota Bebas Jalan Rusak. Pun Pemkot Metro dapat menetapkan mana saja jalan yang bisa dilewati kendaraan bertonase besar, sebagai upaya mengurangi terjadinya kerusakan jalan.

”Maka bagi pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan untuk segera melakukan perbaikan di bidang infrastruktur jalan, karena baiknya infrastruktur terutama jalan kota adalah cermin meningkatnya kualitas hidup warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan baiknya infrastruktur jalan akan berdampak pada aspek penting, antara lain stabilitas mobilitas perekonomian, kualitas hidup dan keselamatan,” ungkapnya.

Sementara padangan Fraksi PKS, Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB juga menyoroti hal yang sama, yaitu terkait prioritas pembangunan infrastruktur dan layanan dasar kesehatan. Dimana dalam Raperda tentang RPJMD Kota Metro Tahun 2025-2029 yang diusulkan bahwa Peningkatan Pelayanan Kesehatan akan dibiayai oleh APBN.

Namun dalam hal ini belum dituliskan secara eksplisit atau rinci mengenai apa saja fasilitas yang akan dikembangkan. Apakah seperti penambahan fasilitas parkir, kebutuhan ruang pelayanan, fasilitas tenaga kesehatan dan perawatan, dan lain-lainnya.

Kemudian mengenai penggunaan skema pendapatan dana BLUD RSUD dari periode sebelumnya digabungkan dalam total proyeksi pendapatan daerah, namun tidak memiliki penggunaannya secara spesifik. Dalam hal pengembangan RSUD Ahmad Yani kami perlu perencanaan strategis dan belum ada dijabarkan secara rinci termasuk pengembangan parkir dan penggunaan dana BLUD. (Adv)

Redaksi TabikPun :