Metro – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Ivan Jaka akan membersihkan wilayah kerjanya dari dugaan adanya KKN dan penyalahgunaan anggaran. Hal tersebut menjadi harapannya saat pergantian dua orang Kasi di Lingkungan Kejari Metro, Rabu (28/02/2018).
“Ini kebetulan lagi semangat-semangatnya Kasi Pidsus dan Pidum yang baru jadi mohon dukungannya. Tentunya dukungan ke kita untuk bagaimana supaya semua anggaran pembangunan di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Metro ini bersih dari KKN dan penyalahgunaan anggaran,” ucapnya saat di konfirmasi awak media.
Dirinya juga berjanji akan menindaklanjuti semua temuan atas dugaan penyimpanan yang ada di Bumi Sai Wawai.
“Tentunya apabila nanti ada temuan atau penyimpanan yang lain kami akan tindak lanjuti. Karena jaksanya juga masih muda dan masing – masing Kasi Pidsus dan Pidum ini baru saja menjabat hari ini sejak dilantik. Kita berharap kedepannya lebih baik daripada yang sebelumnya dan khususnya bermanfaat bagi Kota Metro,” tandasnya.
Sementara itu Dipto Brahmono Kasi Pidsus yang baru saja menjabat tersebut mengharapkan semua lapisan dapat bekerja sama dalam memberantas dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kota Pendidikan ini.
“Saya berharap kepada masyarakat Metro dapat berpartisipasi apabila ada temuan pelanggaran di Kota Metro supaya dapat melaporkannya. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dengan kejaksaan, kita berharap kedepannya Metro menjadi lebih baik lagi,” kata dia.
Ia menargetkan dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan dari dalam internal Pidsus seperti yang menjadi prioritasnya.
“Kitakan sifatnya pasif, jadi kita menunggu adanya laporan dari masyarakat terlebih dahulu. Jadi kita akan melakukan pembenahan dari dalam, terutama bagian administrasi,” pungkasnya.
Diketahui, Kejari Metro melakukan mutasi di jabatan Kasi Pidsus dan Pidum. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang sebelumnya dijabat oleh P. Iskandar Welang, SH., digantikan oleh Dipto Brahmono, SH. Dan Kasi Pidana Umum (Pidum) yang sebelumnya dijabat oleh Adi Mulyawan, SH. digantikan oleh Iwan Setiadi, SH. (Ap)