Grup Facebook BE 1 J Lampura Terancam Diblokir

Panitia Pengawas Pemilu Lampung Utara (Lampura) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir akun facebook menuju Lampung Utara BE 1 J. (Adi Santoso)

Lampung Utara – Panitia Pengawas Pemilu Lampung Utara (Lampura) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir akun facebook menuju Lampung Utara BE 1 J. Menyusul pasca rapat bersama Panwaslu, Polres, Kejaksaan, KPU, Kadis Kominfo, beserta masing masing timses pasangan calon kepala daearah.

Surat bernomor : 017/ K.LA-05/HM.02.00/II/2018 tertanggal 21 Februari 2018 yang ditandatangani ketua Panwalu Zainal Bachtiar meminta Kementrian Kominfo RI untuk memblokir akun facebook menuju Lampung Utara BE 1 J karena dianggap berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, mengingat  tahapan pilkada kini tengah memasuki massa kampanye.

Selain itu Isi surat tersebut juga menjabarkan 10 poin kesepakatan perihal pemantauan kampanye melalui media sosial  diantaranya; Semua pasangan calon agar dapat berkampanye dengan baik, kemudian setiap pasangan calon membuat akun grup resmi yang akan digunakan untuk berkampanye melalui media sosial. Serta panwaslu akan mengawasi setiap akun resmi pasangan calon.

Berdasarkan kesepakatan itu, Panwaslu setempat meminta Kementrian Kominfo RI  melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara segera menindaklanjuti surat tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara Sany Lumi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat tersebut ke Kekominfo RI. Meski begitu, untuk melakukan pemblokiran akun faceebook dimaksud, masih memerlukan proses. “Pihak Kekominfo RI tidak serta merta langsung memblokir akun facebook itu. Akan tetapi melalui mekanisme penelitian dan verifikasi. Jika memenuhi unsur yang dapat menimbulkan konflik maka akan dilakukan pemblokiran,” kata Sany Lumi.

Karena itu, pihaknya kini tengah  berkoordinasi ke Kominfo RI terkait surat yang telah dilayangkan Panwaslu. Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Lampung Utara Rabu (21/2) kemarin menggelar rapat bersama  Kejaksaan, Kepolisian, KPU, kadis Kominfo dan tiga timses calon kepala daerah. Rapat tersebut membahas tentang kampanye melalui media social. Akhir –akhir ini salah satu akun facebook yakni menuju Lampung Utara BE 1 J menjadi sorotan public karena isinya  dianggap dapat memicu konflik dimasyarakat.  Rapat tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani masing masing lembaga yang terlibat.  Dari 10 item yang disepakati satu dianatranya adalah sepakat untuk menutup akun grup menuju Lampung Utara BE 1 J. (rls/red)

Redaksi TabikPun :