Hendri Dunan Resmi Dilantik Jadi Inspektur Kota Metro, Akan Selesaikan Masalah 91 THL

Inspektur Kota Metro, Hendri Dunan saat diwawancarai awak media usai pelantikan di Aula Pemkot Metro, Selasa (9/9/2025). (Mahfi)

METRO – Hendri Dunan resmi dipercaya menjabat sebagai Inspektur Kota Metro, Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, Selasa (9/9/2025).

Sebelumnya, Hendri Dunan menjabat sebagai Plt Inspektur Kabupaten Pesisir Barat sekaligus memegang jabatan definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesisir Barat.

Usai dilantik, Inspektur Kota Metro Hendri Dunan mengungkapkan dirinya langsung mendapat arahan dari Wali Kota Metro. Pembahasan difokuskan pada dua isu krusial, yakni penyelesaian status tenaga kontrak sebanyak 91 orang pada tahun 2025 dan perbaikan sistem pengelolaan sampah. Diskusi tersebut turut melibatkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“THL berjumlah 91 orang itu diserahkan kepada kepala OPD, karena pengangkatannya tidak sah dilakukan di tahun 2025. Itu diserahkan kepada kepala OPD agar segera dituntaskan,” jelas Hendri Dunan.

Saat ditanya terkait status tenaga kontrak tersebut, Hendri menegaskan bahwa keputusan ada pada masing-masing kepala OPD. Penyelesaiannya, kata dia, akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Masing-masing OPD menyelesaikan sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegasnya. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :