Hirarki Birokrasi, Antara Meritokrasi dan Kejujuran di Bumi Sai Wawai

Pemred Tabikpun.com Abdul Wahab. (Red)

METRO – Di balik visi pembangunan Kota Metro yang akan bersolek, menyimpan desas desus problematika menyangkut struktur fundamental pemerintahan, yaitu hirarki birokrasi yang tak lama lagi digelar dan kita nantikan.

Isu ini mungkin santer terdengar teknokratis bagi segelintir publik, tapi justru di sinilah akar pokok diprediksi akan mengancam banyak persoalan menghambat akselerasi kemajuan Kota, mulai dari pelayanan publik yang lambat, kebijakan yang tumpul, hingga moral aparatur yang kehilangan arah.

Pertanyaannya adalah, benarkah sistem birokrasi kita berjalan atas dasar meritokrasi, atau sekedar mempertahankan status quo berbasis loyalitas, nepotisme, dan kepentingan sesaat?

Satu hal yang tak terbantahkan adalah betapa masih kaku dan hierarkisnya sistem birokrasi di Metro. Di atas kertas, Undang-Undang ASN menjamin sistem merit sebagai pijakan utama dalam pengangkatan, promosi, dan rotasi jabatan.

Namun realita di lapangan sering kali menyimpang. Isu penempatan jabatan strategis diisi bukan berdasarkan kompetensi, integritas, atau prestasi, melainkan karena titipan elite yang dekat dengan penguasa, balas budi atas jasa politik masa lalu, atau bahkan sekadar untuk mengamankan posisi, atau istilah trend saat ini dijuluki ‘para kaum pembisik’.

Kita mendengar saat ini bagaimana sejumlah pejabat dengan track record biasa-biasa saja justru dikabarkan akan naik ke level pengambil keputusan, sementara mereka yang berintegritas, berani berpikir out of the box, dan berdedikasi tinggi justru terpinggirkan.

Ini bukan rahasia umum lagi, banyak ASN berkualitas di Metro yang memilih diam atau justru berhenti berinovasi karena merasa sistem tidak berpihak pada merit, melainkan pada siapa yang membawanya.

Kata meritokrasi memang kerap digunakan sebagai jargon dalam pidato seremonial pejabat. Namun, makna sejatinya sering kali tereduksi menjadi sekedar syarat administratif, seperti lulus Diklatpim atau punya sertifikat kompetensi.

Padahal, meritokrasi bukan sekadar administratif, melainkan soal keberanian sistemik untuk memberikan ruang bagi orang-orang terbaik mengambil peran strategis.

Ketiadaan keberpihakan serius terhadap meritokrasi menyebabkan stagnasi dalam inovasi pelayanan publik. Ke depan, kita akan menyaksikan sendiri bagaimana program-program unggulan Pemkot kerap berhenti di tengah jalan, atau sekedar menjadi proyek pencitraan, karena ditangani oleh pejabat yang minim kepemimpinan transformatif.

Tanpa meritokrasi sejati, birokrasi akan terus menjadi tempat persembunyian bagi mereka yang hanya ingin “cari selamat” tanpa mau bekerja keras.

Kejujuran semestinya menjadi fondasi moral seorang aparatur negara. Tapi dalam sistem yang belum adil, kejujuran kerap dianggap sebagai ancaman. Banyak ASN yang jujur justru diasingkan, dipindahkan ke jabatan non-strategis, atau bahkan dikucilkan secara sosial dalam lingkup kerjanya. Mereka dianggap “tidak bisa diajak kompromi”, padahal justru mereka adalah tulang punggung etika birokrasi.

Sementara itu, para oportunis yang lihai bermain di dua kaki, memelihara citra di depan pimpinan, dan pandai bersilat lidah justru dipromosikan. Tak jarang pula, politik lokal yang terlampau dominan ikut bermain dalam urusan birokrasi dan menjadikan jabatan sebagai alat posisi tawar politik serta bukan sebagai sarana pelayanan publik yang tulus.

Harus berani mengaku jujur, reformasi birokrasi tak akan pernah berhasil jika para pemimpin di lingkup Pemkot Metro tak memberikan keteladanan. Tidak cukup hanya menyusun RPJMD dengan kata-kata indah, atau berbicara di forum-forum nasional tentang pelayanan publik, jika realitanya pengisian jabatan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja tidak dilakukan secara objektif dan transparan.

Padahal, masa lalu telah memberikan gambaran pahit betapa tanpa keteladanan dalam menegakkan integritas dan merit, maka semua instrumen kebijakan akan lumpuh. ASN akan bekerja ala kadar hanya sebatas untuk menggugurkan kewajiban karena kejengahan. Inovasi hanya akan hadir pada saat penilaian lomba atau saat peninjauan dari pusat. Pelayanan publik pun akan tetap menjadi ritual monoton tanpa semangat perubahan.

Atas dasar itu semua, pertama, perlu ada political will yang serius dari kepala daerah untuk melepaskan birokrasi dari belenggu politik birokrat seperti masa lalu. Jabatan harus diisi oleh mereka yang memiliki kompetensi teknis dan integritas moral. Proses lelang jabatan harus benar-benar terbuka, bukan sekedar formalitas belaka.

Kedua, perlu dibentuk Tim Evaluasi Kinerja Independen yang tidak hanya menilai ASN berdasarkan angka di atas kertas, tetapi juga perilaku kerja, etika, dan kontribusi nyata terhadap publik.

Ketiga, ASN yang berani menyuarakan kejujuran harus diberikan proteksi dan ruang untuk berkembang. Mereka adalah aset, bukan ancaman.

Ke empat, keterlibatan publik dalam menilai kinerja birokrasi perlu diperkuat. Masyarakat Metro sudah cukup cerdas untuk ikut menentukan kualitas pelayanan yang mereka terima. Transparansi dan partisipasi harus jadi arus utama.

Kota Metro tak akan pernah menjadi kota unggul hanya dengan membangun taman, mempercantik trotoar, atau menggelar festival tahunan. Keunggulan itu lahir dari kualitas manusianya, dari birokrasi yang sehat dan melayani dengan hati yang tulus bukan modus.

Jika kita ingin melihat perubahan nyata, maka tabir hirarki birokrasi ini harus dibuka. Meritokrasi bukan sekadar mimpi, dan kejujuran harus menjadi panggung terhormat dalam sistem birokrasi kita. Bila tidak, Kota Metro hanya akan terus berkutat dalam kemajuan semu indah di luar, rapuh di dalam.

Penulis: Pimred Tabikpun.com Abdul Wahab

Redaksi TabikPun :