Impor Juru Parkir Luar Daerah, Dishub Dianggap Pangkas ‘Priuk’ Warga Metro

Lokasi parkir yang menjadi polemik juru parkir. (Arby Pratama)

Metro – Lahan parkir kembali menjadi persoalan di Bumi Sai Wawai. Kali ini para Juru Parkir di Shopping Center mengeluhkan dugaan adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro yang menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) atau SK Juru Parkir hingga menyerobot lahan parkir yang sudah bertuan.

Meningkatnya setoran dan sempitnya lahan menjadi keluhan juru parkir yang kini harus membagi lahannya kepada juru parkir baru yang mendapat SK dari Dishub. SF (35) salah satu juru parkir di Shopping Centre ini misalnya, ia mengaku kecewa kepada Pemerintah Kota Metro atas pemberian SK yang diduga asal-asalan sehingga merugikan juru parkir yang merupakan warga Metro.

“Ini kan Dishub memecah-mecah tempat parkir di Shopping Center, seharusnyakan disosialisasikan terlebih dahulu kepada kami. Jangan Dishub langsung menempatkan petugas parkir baru disini. Inilah yang kami curiga, ada apa kenapa kok mudah banget orang dapat SK dan menyerobot lahan yang ada dengan dasar SK. Kalau ini dari kemauan Dishub yang akan memecah-mecah tempat parkir. Dengan adanya keputusan tersebut kami sangat kecewa, tetapi mau bagaimana lagi,” ucapnya kepada awak media, Rabu (14/02/2018).

“Ini bukannya dikurangi juga setorannya, Dishub justru menambah target setoran parkir. Padahal, lahan parkir semakin sempit karena dibagi-bagi. Ya tidak apa-apa kalau memang mau dipecah kaya gini, tapi sehari nya setoran kami juga dikurangi,” ungkapnya.

Surat Perintah Tugas (SPT) atau SK Juru parkir atas nama Winarsih warga Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah yang ditandatangani Kepada Dishub Metro Mochammad Syafei Sy., S.H. untuk beroperasi di Shopping Center. (Arby Pratama)

Senada dengan SF, juru parkir di Shopping Centre lainya juga menyesalkan atas keputusan Dishub tersebut. Terlebih pemilik SK yang baru bukan merupakan warga Kota Metro.

“Kami kecewa sekali,mendengar tempat parkir kami di bagi-bagi. Dan yang sangat lebih kecewa lagi kami baru mengetahui kalau yang mengisi parkir bukan orang metro. Katanya metro ini bervisi meningkatkan ekonomi kerakyatan, rakyat yang mana yang mau di tingkatkan, rakyat Metro atau Lampung Tengah yang pada ke Metro?,” ketus A (30) kepada awak media.

Walikota Metro Achmad Pairin saat di konfirmasi awak media terkait tanggapan keluhan juru parkir di Bumi Sai Wawai. (Arby Pratama)

Terpisah, Kepala Dishub dan Kepala UPT tidak bisa dikonfirmasi karena sedang tidak ada ditempat. Sementara Walikota Metro Achmad Pairin berjanji akan secepatnya berkomunikasi dengan Dishub dan meminta dinas terkait untuk lebih mengutamakan warga Kota Metro sebagai juru parkir, sesuai visi Kota Metro yang ketiga yakni ekonomi kerakyatan.

“Kami tidak bisa melarang masyarakat luar Kota Metro yang ingin berkerja menjadi juru parkir yang ada di Metro ini, tetapi yang harus diutamakan pekerjanya adalah asli orang Metro. Itu sesuai dengan visi misi kita mensejahterakan masyarakat Metro,” tandasnya. (Ap)

Redaksi TabikPun :