Tanggamus – FE (21) warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung kabur saat melihat Unit Patroli Polsek Sumberejo. Gerak gerik mencurigakan tersebut pun mengarahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap FE.
Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si menerangkan, seperti biasa Unit Patroli Polsek Sumberejo melakukan operasi rutin. Dalam perjalanan, anggotanya melihat FE dengan gerak gerik mencurigakan.
“Anggota Polsek Sumberejo sedang melaksanakan Patroli rutin di Pekon Sumberejo melihat gerak gerik FE yang mencurigakan. Saat diberhentikan FE berlari dan masuk kesalah satu rumah warga. Rupanya benar, setelah dilakukan penangkapan FE ternyata membawa paket kecil sabu yang di taruhnya dalam bungkus rokok gudang garam,” ungkapnya, Selasa (29/8/17) pagi.
Setelah FE diamankan di Polsek Sumberejo, kemudian dilakukan test urine, dengan hasil positif mengandung metafetamine. “Pelaku langsung kami lakukan test urine dan terbukti dengan hasil urine positif Metafetamine,” jelasnya seraya menjelaskan FE berikut barang bukti akan dilimpahkan kepada Satres Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. (Nanang)