Kapolres Mesuji : Jika Memiliki Senpi Serahkan ke Polres Tidak akan Dipidana

Polres Ekpose 64 Senpi dan 18 Amunisi yang Diserahkan Masyarakat. (Aam)

Mesuji – Pembinaan tentang bahaya pengunaan senpira bagi masyarakat yang di lakukan Polres Mesuji membuahkan hasil. Dibuktikan dari hasil ekspose yang di gelar, Selasa (24/10/17) di Aula Polres Mesuji.

Dalam ekspose tersebut, sebanyak 64 senpi dan 18 amunisi aktif yang diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji. Kapolres Mesuji AKBP P.Teguh Nugroho.S.I.K., di dampingi Wakapolres Mesuji Kompol Nuswanto serta Seluruh Anggota Polres Mesuji mengatakan,  64 senpi dan 18 Amunisi  ini adalah murni hasil penyerahan dari masyarakat Mesuji.

”Untuk diketahui, beredarnya senpi di Kabupaten Mesuji ini bukan dari mereka (masyarakat mesuji) membuat sendiri. Melainkan didapat dari kawan atau rekan di luar daerah yang masuk ke Kabupaten Mesuji,” terang kapolres.

Kapolres mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat Mesuji yang memiliki dan menyimpan senjata api rakitan atau sejenisnya harap menyerahkan ke Polres Mesuji. ”Saya akan menjamin bahwa bagi yang menyerahkan tidak akan ditindak pidana atau di hukum,” tegasnya. ”Mari kita jaga kamtibmas agar ke depan Mesuji menjadi kabupaten yang aman, sejahtera dan terhindar dari berbagai tindak pidana yang di akibatkan senjata api,” tutupnya.(Aam)

Redaksi TabikPun :