METRO – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan BS, mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahtraan Masyarakat (Kesra) Kota Metro terus berlanjut. Jajaran kepolisian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Metro telah mengirimkan surat panggilan terhadap SM, Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro, AKP. Tri Romadona saat di konfirmasi tabikpun.com, Jum’at (28/7) kemarin.
Kendati belum ada perkembangan yang signifikan, namun Petugas meyakini persoalan tersebut akan secepatnya mendapatkan kesimpulan.
“Belum ada perkembagan, udah kita kirim surat panggilan sekali. Ini tinggal nunggu kanit PPA nya kapan mau cari orangnya, kan dah tau tempatnya segala macem, cuman kan gak bisa langsung karena kan takut orangnya lari-lari lagi,” ucap Kasatres.
Tri mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan pemeriksan terhadap BS lantaran masih menunggu keterangan dari SM yang hingga kini tak kunjung memenuhui panggilan kepolisian.
“Kalo di Polres belum, karena sebelum kita manggil BS kita harus singkronin ke yang perempuannya dulu,” paparnya singkat.
“Belum bisa mastikan juga ya,karena yang masih ngawasin juga polwan. Jadi kita belum bisa mastiin waktunya,” tandasnya. (AP)