Lampung Utara – Dalam satu bulan terakhir Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan 14 tersangka dari 13 kasus. 13 kasus tersebut yang paling menonjol pengungkapan pencurian mobil serta kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Banyaknya pengungkapan kasus pencurian kendaraan menjadi sorotan Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana.
“Dari mengukapkan kasus sebulan terakhir ini yaitu curas 2 kasus, curat 3 kasus, senpi ilegal 1 kasus, curanmor 2 kasus, senjata tajam 1 kasus, cabul terhadap anak 2 kasus, dan penipuan 2 kasus,” kata Kapolres pada pers release, Jumat (23/02/2018).
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit motor, 1 unit mobil pick up, 1 pucuk senpi rakitan berikut sebutir amunisi, uang tunai Rp 3 juta, sebilah senjata tajam serta satu unit handphone genggam.
“Pengungkapan kasus terus kita ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Lampura, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada. Saat ini kita fokus dengan pencurian kendaraan. Karena itu kami menghimbau agar warga berhati-hati dalam memarkir kendaraannya,” serunya
Sementara Kasat Reskrim AKP Sayrial mendampingi Kapolres AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku pencurian mobil pick up merupakan warga luar daerah Lampura dan terindikasi merupakan jaringan spesialis pencurian pick up.
“Ada indikasi adanya jaringan luar Lampura, sampai saat ini kita terus lakukan pengembangan atas pengungkapan yang telah dilakukan. Seperti mengejar kawanan pelaku yang lain,” tutupnya. (Adi)