Lampung utara – Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Inspektorat Provinsi Lampung sambangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Tujuan kedatangan tersebut untuk memastikan pencabutan surat keputusan roling jabatan yang menjadi polemik selama ini pasca roling, yang dilakukan Plt Bupati, Sri Widodo pada 21 Maret 2018.
Perwakilan Kemendagri didampingi Inspektorat Provinsi Lampung tiba pukul 08.30 WIB dan pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Bupati yang berjalan selama lima jam.
Sekretaris Kabupaten, Samsir usai pertemuan mengatakan, kedatangan perwakilan Kemendagri untuk memastikan penyerahan pencabutan surat keputusan pelantikan yang dilakukan pada 28 Mei 2018 mendatang. ”Ini tidak ada pelanggaran, hanya menjalani perintah pimpinan Kementerian,” ujar Samsir, Senin (4/6/2018).
Sementara itu perwakilan Kemendagri, Wisnu Hidayat enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan memantau pencabutan surat keputusan roling.
”Kami hanya memantau penyerahan surat keputusan,” katanya singkat, seraya bergegas meninggalkan awak media. (Adi)