LAMPUNG UTARA – Perselisihan antara Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) Romli dan wartawan media online Efri Antoni beberapa hari lalu, berakhir damai. Kesepakatan berdamai berlangsung di kediaman Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Imam Syuhada, Perumahan Nuwo Mafan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampura, Minggu (19/9/2021).
Perdamaian disaksikan kedua keluarga yang bersangkutan dan sejumlah ketua organisasi kewartawanan. Efri Antoni menjelaskan, keputusannya untuk mengakhiri perselisihan dengan Romli dilakukannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Keputusan itu diambil dikarenakan keluarga besar Romli telah menunjukkan itikad baiknya tak lama usai aksi tak mengenakan tersebut terjadi. “Kita semua hanya manusia biasa yang sering diliputi kekhilafan. Keluarga besar saya juga mendukung keputusan ini sehingga secepatnya saya akan mencabut laporan yang sempat saya buat,” kata dia.
Sementara itu, Romli menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak hingga terwujudnya perdamaian antara dirinya dengan Efri Antoni. Romli menjelaskan, bila antara dirinya dengan Efri Antoni masih memiliki hubungan persaudaraan. Ia sangat sesalkan atas terjadinya selisih faham tersebut.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Efri Antoni beserta keluarga. Ini semata kekhilafan saya,” ungkap Romli dalam sambutannya pada acara tersebut.
Masalah Pribadi dan Bukan Masalah Profesi
Ditempat yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampura, M Rozi Ardiyansah, menjelaskan jika Efriantoni selaku wartawan yang bergabung dalam wadah PWI.
Menurutnya perselisihan antara Efri Antoni dan Romli murni masalah pribadi dan tak ada kaitan dengan profesi keduanya, baik Romli sebagai Ketua DPRD maupun Efri Antoni sebagai jurnalis.
“Pasca kejadian, kami telah mendengar penjelasan dari Efri Antoni. Dimana, Efri Antoni secara tegas menyatakan jika permasalahan tersebut adalah masalah pribadi antara mereka berdua, tidak ada kaitan dengan profesi mereka,” tukasnya.
Untuk diketahui, perselisihan berujung pemukulan yang dilakukan Romli terhadap Efri terjadi pada, Rabu (15/9/2021) di gedung DPRD setempat. Perselisihan itu pun berujung dilaporkannya Romli ke Polres Lampura. (Rls)