Ketua Komisi IV Protes Hasil Pemilihan Muli Mekhanai Way Kanan

Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan Hendra S.Sos, angkat bicara terkait hasil pemilihan muli mekhanai yang dinilai menghilangkan budaya Way Kanan. (Dian Pirasta)

Way Kanan – Pemilihan muli mekhanai way kanan yang diselenggarakan, Rabu (18/04/18) malam di Gedung Serba Guna (GSG) pemda setempat menuai protes sejumlah pihak. Pasalnya, pada kontestasi tersebut menetapkan Soni Wijaya dan Fitri Ayu Diningrat sebagai Muli Mekhanai yang diduga bukan putra putri asli daerah Way Kanan.

Dugaan tersebut kian menguat dengan bukti pendaftaran registrasi para peserta di Disporapar. Soni Wijaya yang terpilih sebagai Mekhanai Way Kanan, tidak menuliskan domisili melainkan hanya menuliskan silsilah keluarga yang ada di Blambangan Umpu.

Begitu juga dengan Muli Way Kanan terpilih Fitria Ayu Diningrat yang juga tidak menuliskan domisili atau asal daerah. Hanya menuliskan silsilah keluarga di atas kertas formulir. Diketahui Soni Wijaya lahir di negara ratu 1996 silam dan bertempat tinggal di Bandar Lampung. Sedangkan Fitria Ayu Diningrat lahir di Kotabumi Lampung Utara Maret 1997 silam dan berdomisili di Bandar Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan Hendra S.Sos, pun angkat bicara atas terpilihnya Fitria Ayu Diningrat dan Soni Wijaya menjadi muli mekhanai Way Kanan 2018. Dirinya menyayangkan apabila pemilihan muli mekhanai Way Kanan sifatnya open tournament sehingga peserta dari luar daerah bisa ikut berkompetisi.

“Kalau pemilihan Muli Mekhanai Way Kanan sifatnya open tournament sangat saya sayangkan. Karena makna dari HUT Way Kanan tersebut hilang. Menurut pandangan saya hal ini terjadi setiap tahun dan berulang ulang. Kenapa kita tidak menjaring kader-kader sejak dini dan meningkatkan minat putra putri daerah untuk berkompetisi di pemilihan muli mekhanai,” ujarnya

Kabupaten Way Kanan telah menargetkan untuk maju dan bedaya saing pada 2021 mendatang. Sehingga sudah menjadi seharusnya sedini mungkin menyiapkan hal tersebut disemua lini.

”Berarti kita harus menyiapkan sejak dini dari semua lini dan semua unsur. Tidak hanya infrastruktur, tapi juga sumber daya manusianya. Kalau masih begini-begini saja, bagaimana kita akan mencapai target itu,” sesalnya.

Dia juga menyesalkan sistem penilaian Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang tidak menekankan peserta harus fasih berbahasa Lampung Way Kanan. Mengingat bahasa Lampung Way Kanan berbeda dengan kabupaten lain dan memiliki ciri khas tersendiri.

“Apabila bahasa Lampung Way Kanan tidak termasuk dalam penilaian juri, maka ini saya rasa salah besar. Karena sama saja tidak mendukung peraturan bupati yang menetapkan hari Rabu sebagai hari wajib berbahasa Lampung Way Kanan. Ini adalah salah satu upaya bupati dalam melestarikan bahasa daerah itu sendiri,” pungkasnya. (Dian)

Redaksi TabikPun :