Lampung Timur – Setelah mengamuk dan merobohkan papan ucapan karangan bunga di depan mapolres Lampung timur jumat kemarin, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke ditangkap oleh gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lamtim, Sabtu (12/03/2022).
Wilson Lalengke mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya kepada tokoh adat Lampung. “Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal,” kata Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke saat dikonfirmasi dirinya mengaku menyesal dan memohon maaf.
Sebelumnya, Wilson Lalengke bersama anggotanya mendatangi Mapolres Lampung Timur pada jumat (11/3) berniat menemui Kapores guna mengkonfirmasi atas penangkapan anggotanya oleh Polres Lamtim namun kandas. Diduga kesal lantaran tidak berhasil menemui Kapolres, akhirnya Ia bersama rombongan menuju luar halaman mapolres dan langsung melakukan aksi merubuhkan papan karangan bunga yang terpasang di depan pagar Mapolres Lampung Timur.
Akibat perbuatannya, akhirnya tokoh Adat merasa tidak terima dan melaporkannya ke pihak berwajib. Lalengke juga dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan dianggap membuat onar di Polres Lampung Timur. Lalengke ditangkap di depan gerbang Polda Lampung Itera, bersama dua pengurusnya, pada sabtu 12 Maret 2022 siang.
Ketua pemangku Adat Desa Negeri Tua, Ismail Agus, gelar suttan paklikur ratus mengatakan, tujuan kedatangannya ke Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan perusakan papan bunga.
“Papan bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung,” kata Ismail Agus selaku tokoh adat buay beliuk Negri Tua.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, membenarkan hal tesebut, menurutnya WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM diamankan atas dugaan perusakan.
“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama,” ujar Kapolres.
(**)