Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mempertanyakan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang berkedok iuran keamanan di pasar Shopping Center.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Drs. Hi.Nasrianto Effendi, M.AP menyayangkan atas tindakan oknum yang melakukan penarikan iuran di pasar tersebut, hal itu disampaikannya usai rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat Jum’at kemarin , (07/07).
Dihadapan wartawan Nasrianto mempertanyakan tentang bentuk pertanggungjawaban dari anggaran penarikan iuran keamanan tersebut.
“Setiap penarikan dana dari masyarakat itu kan harus ada bentuk pertanggungjawabannya, nah sekarang tinggal diperkuat saja yang selama ini hanya kesepakatan antara pihak keamanan dan Pedagang. Sebagian dari satpam itu kan sudah ada yang PNS, artinya dia sudah ada gaji dari negara, nah apakah kemudian dia nerima juga gaji dari situ, berarti kan kalo benar itu bisa dobel anggaran,” ucapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, bila memang praktik penarikan iuran keamanan tersebut akan terus dilakukan maka hendaknya diberi payung hukum yang jelas.
“Sebaiknya itu memang ada payung hukumnya untuk menarik dana dari masyarakat itu. Sehingga pedagang itu sama, kemudian berapa yang di peroleh dari penarikan itu, nah kemudian didistribusikan kemana saja. Sehingga ada laporannya,” kata dia.
Pertanyaan Nasrianto juga diperkuat dengan cara perekrutan petugas keamanan (Security) hingga segala bentuk pertanggungjawaban teknis di pasar tersebut.
“Nah kemudian yang melakukan rekrutmen satpam itu siapa, kemudian kalo barang-barang pedagang itu hilang siapa yang bertanggungjawab. Itu jadi memang harus ada, jadi itu gak cukup kalo sekedar kesepakatan bersama. Saya pikir memang perlu di perbaiki lah, supaya lebih jelas pertanggungjawabannya,” tandasnya. (Ap)