Komisi II Minta Pemkot Metro Libatkan Akademisi Kaji Kebutuhan Pegawai

Komisi II DPRD Kota Metro menggelar hearing bersama eksekutif di DPRD Metro. ga

www.tabikpun.com, Metro – Komisi II meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan kajian akademis untuk jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

“Ini kan sesuai Permendagri tahun 2017. Memang baru keluar ini aturan. Sebenarnya ini jawaban dari persoalan kekurangan-kekurangan pegawai itu,” ujar Ridhuwan Sory Maoen Ali, anggota Komisi II saat hearing bersama Organisasi Pemkot Metro, Rabu (10/5).

Dengan adanya kajian akademisi, terus Ridhuwan, bisa diketahui secara pasti berapa sesungguhnya kebutuhan pegawai pada tiap satuan kerja (satker). Apakah telah mencukupi.

“Atau justru sebaliknya. Orangnya kelebihan, tapi yang bisa kerja cuma sedikit. Jadi sebenarnya masalah produktivitas. Bukan karena memang kekurangan pegawai,” timpal Yulianto, Sekretaris Komisi II.

Karena itu, pihaknya mendorong agar kajian akademisi terkait jabatan dan kepegawaian untuk ditindaklanjuti. Termasuk kepada pegawai-pegawai yang non job apakah memang sudah tidak laik mendapat tanggung jawab.

Kabag Organisasi Pemkot Metro Edy Wijaya mengaku, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan kajian akademisi jabatan. Karena terbentur dengan masalah anggaran.

“Kemarin saat lelang jabatan saja, kita mengundan dari provinsi itu ya sempat malu. Karena memang kecil. Perwali kita itu cuma 150 ribu untuk honor mereka menjelaskan analisis jabatan. Kalau di provinsi kan bisa tiga kali lipat. Kita jauh malah sedikit,” terangnya.

Selain itu, Edy menilai, kajian akademisi mungkin juga menghasilkan sesuatu yang sama dengan analisis jabatan yang dilakukan Pemkot Metro. Sehingga tidak terlalu menimbulkan output yang berbeda. (Adv)

Redaksi TabikPun :