LAMPUNG TENGAH – Komisi IV DPRD Lampung Tengah (Lamteng), meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya (DSR) siaga antisipasi penyebaran virus corona.
“Lampung ini menjadi daerah nomor 3 setelah Jakarta dan Tanggerang untuk memaksimalkan pengawasan terhadap penyebaran virus corona. Sebab itu kami minta dinas-dinas terkait untuk siaga, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang gejala dan cara pencegahannya,” ungkap Komisi IV, Baroji, kepada awak media, Senin (27/1/2020).
Baroji juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menganggap remeh penyebaran virus yang berasal dari negara tirai bambu tersebut. “Pemerintah daerah jangan anggap remeh terkait masalah ini. Virus ini telah melanda beberapa negara asia tenggara seperti Singapura dan Vietnam,” bebernya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan rilis daerah yang siaga tersebar virus corona. Dimana wilayah yang harus siaga meliputi Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, Padang, Tarakan, Balikpapan, Manokwari, Sampit, Bandung, Jambi, Tanjung Balai Karimun, Samarinda, Palembang, Tanjung Pinang, Denpasar, Surabaya, Batam, Bitung, Manado. (Mozes)