METRO – Uang senilai Rp120 juta di dalam mobil Pajero Sport milik pengacara di Metro dibobol maling. Aksi tersebut terjadi di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro, Senin (20/13/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
Sonny Samantha, korban pecah kaca menjelaskan kejadian yang dialaminya sekira lima menit sebelum peristiwa.
“Kejadian itu sekitar jam setengah 1 siang. Sebelum itu saya ke Bank Lampung jam 9 pagi, abis itu saya antri dan sekitar jam 11 saya keluar dari bank. Setelah dari sana saya ke Bank Eka untuk cek saldo. Mobil diparkir di halaman Bank Eka, alhamdulillah aman,” bebernya melalui sambungan telepon.
Ia menyampaikan, usai dari bank Eka dirinya bertolak menuju Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Lampung yang berbeda kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro untuk mentransfer sejumlah uang.
“Selanjutnya saya ke BPKAD untuk transfer, karena di sana ada ATM. Setelah itu, saya ke SD 7 Metro Pusat untuk teken BKP karena mau akhir tahun dan alhamdulillah saya parkir dipinggir jalan aman. Setelah itu saya mau menuju rumah, ditelpon sama Tono UPTD Pengairan. Saya diminta ke sana untuk urus pencairan, saya ke sana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit saya di dalam, kemudian ada orang masuk juga ke dalam dan ngasih tau kalau ada mobil Pajero yang kacanya dipecahin,” jelas Sonny.
Saat peristiwa itu, terdapat satu orang saksi yang melihat aksi para pelaku. Kepada Sonny, saksi tersebut menjelaskan secara rinci modus operasi yang dilancarkan pencuri.
“Di depan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan menunggu mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut. Jadi keterangannya badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya. Pelakunya dua orang, yang satu nunggu di motor yang satunya ngambil. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam itu,” terangnya.
Atas kejadian itu, Pengacara tersebut mengalami kerugian uang senilai Rp 120 juta dan kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri.
“Setelah itu saya berusaha mengejar tapi karena tidak tau lagi kemana arah larinya, kemudian saya berhenti di pos lantas bundaran Kota. Saya minta tolong polisi yang di sana dan diminta ke polres saja untuk laporan ke Reskrim,” ujarnya.
Kini dirinya hanya berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap para pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap Polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya di tengah Kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku,” harapnya.
Diketahui, Mobil Pajero Sport warna putih bernopol B 2570 SBR milik Sonny Samantha dipecahkan kawanan maling pada bagian kaca sebelah kiri.
Usai kejadian tersebut Sonny Samantha melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Metro. Aduannya ke Mapolres Metro tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTPL/ B/ 531/ XII/ 2021/ SPKT/ POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG. (Adi)