Lampura Gerak Cepat Tindaklanjuti Penetapan Sebagai Pengembang Perkebunan Lada oleh Kementerian

Serah Terima SK Penempatan Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi Konsumen KSBJB sebagai bagian dari Korporasi Lada Hitam, di Desa Mulang Maya, Lampung Utara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai bergerak menindaklanjuti ketetapan Ditjenbun Kementan RI, sebagai lokasi pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi, di Bogor, 25 Juni 2021 lalu.

Dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura telah menggelar Diskusi Publik pada 28 Juni 2021 di Ruang Siger Kantor Bupati. Dilanjutkan pelaksanaan FGD, Penyusunan Dokumen Master Plan Pengembangan Kawasan Perkebunan Lada Berbasis Korporasi di Bappeda pada 15 September, serta Bimtek Pengolahan Lada Hitam Kebutuhan Ekspor pada 29 Oktober 2021.

Kemudian serah terima SK Penempatan Unit Usaha Mutiara Hitam dengan Badan Hukum Koperasi Konsumen KSBJB sebagai bagian dari Korporasi Lada Hitam, bertempat di Desa Mulang Maya, Senin 29 November 2021.

Dihari yang sama telah ditetapkan program kerja Unit Usaha untuk mendukung program pemerintah, yaitu ikut menyukseskan percepatan revitalisasi lada dalam kegiatan pengembangan kawasan perkebunan lada berbasis korporasi. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :