LAMPUNG UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Forum Konsultasi Publik secara virtual di Ruang Rapat Bappeda, Jumat 26 Februari 2021.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tahapan penyusunan RKPD dalam rangka sinkronisasi prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lampura pada 2022.
Pada arahan Bupati Lampura yang disampaikan Sekretaris Daerah Lampura Lekok, pelaksanaan konsultasi publik merupakan wahana sekaligus upaya pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan sejak tahap awal perencanaan.
“Baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif dalam rangka pemenuhan prinsip-prinsip good governance. Saya berharap kepada seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan momen ini menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara,” paparnya.
Sementara Kepala Bappeda Lampura Andi Wijaya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Lampura Tahun 2022 bertujuan untuk menampung saran dan masukan seluruh pihak. Pertemuan ini juga merumuskan Rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah 2022.
“Hal ini sesuai dengan amanat dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,” katanya.
Andi menambahkan, tidak hanya di Lampura saja yang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi, namun ia optimis di 2022 berbagai usulan dalam Musrenbang dapat mencapai target yang diharapkan.
“Jadi sebelum kepucak kegiatan Musrenbang kabupaten, kita ada dua tahapan kegiatan yaitu konsultasi Publik dan forum gabungan SKPD,” ujarnya. (Adi/Yono)