LAMPUNG UTARA – Satgas Covid-19 Lampung Utara (Lampura) menggelar razia Yustisi dibeberapa titik, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, didapati beberapa pengendara melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Pengendara yang tidak memakai masker terjaring razia saat melintas di Tugu Payan Mas Kotabumi. Alhasil, mereka dikenakan push up dan bernyanyi Garuda Pancasila.
Kepala Satpol PP Lampura, Pirmasyah mengungkapkan, razia bersama Satgas Covid-19, menyisir tempat kerumunan masyarakat untuk menegur pelanggaran Prokes. Hasilnya, beberapa pengendara motor dan mobil terjaring Razia Yustisi.
“Mereka diberikan pilihan sanksi, mau push up atau menyanyi lagu Garuda Pancasila,” ujarnya di sela-sela Razia.
Sementara pengendara yang melanggar prokes beralasan tidak memakai masker karena lupa. Selain Razia, Satgas juga dibagikan masker pada warga yang didapati tak memakai masker.
“Kita juga tertipkan kegiatan pembagian PTSL di Rejosari, agar tetap menjaga protokol Kesehatan, untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dalam acara tersebut,” tutupnya. (Adi/Yono)