METRO – Pengosongan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Agus Salim, Lorong Pasar Cenderawasih atau Eks Kopindo, Mega Mall, Jalan Cut Nyak Dien dan Terminal akhirnya dilakukan pada, Rabu (6/9/2017) malam. Bak gempa bumi, ratusan personil tim gabungan menggoyang lapak para PKL hingga rubuh.
Penertiban melibatkan sekitar 267 personil yang terdiri atas Satpol PP, Polres Metro, Kodim 0411/LT, Dinas Perdagangan, Dishub dan Satpam Pasar. Koordinator pengosongan Kasat Pol PP Kota Metro Imron mengatakan, tim gabungan terbagi menjadi dua, pertama lorong Pasar Cenderawasih atau Eks Kopindo dan Mega Mall dan tim kedua menertibkan PKL di Jalan Agus Salim, dan Cut Nyak Dien.
“Jadi kita masing-masing mengawal para pekerja untuk membongkar lapak PKL. Nanti titik temunya di Terminal,” jelasnya, Rabu (6/9/2017).
Ia menegaskan, dalam pengosongan PKL tersebut para anggota dilarang untuk melakukannya dengan arogan. Ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita satu Komando. Jadi tidak diperbolehkan dengan menggunakan cara-cara yang arogan dan emosional. Karena bagaimanapun juga mereka adalah warga kita,” tegasnya.
Menurutnya, jika nantinya pedagang berontak atau anarkis, pihaknya menyerahkan secara penuh ke petugas kepolisian.
“Yang jelas petugas akan lebih mengedepankan cara yang arif. Itu ranahnya sudah pidana. Jadi biarkan pihak kepolisian yang menanganinya. Untuk Kayu-kayu sisa-sisa bongkaran lapak PKL akan dititipkan di Tejoagung. Nantinya, pedagang atau masyarakat yang mau mengambil diperbolehkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, nantinya usai penertiban petugas akan menjaga tempat-tempat tersebut hingga tujuh hari mendatang.
“Ini sekaligus untuk menjaga agar tempat-tempat tersebut tidak dijadikan parkir liar. Nanti akan ditempatkan personil disana selama 7 hari. Kemudian petugas juga akan ditempatkan di daerah tersebut agar jangan ada yang parkir disana. Nanti parkir di Mega Mall semua. Itu sesuai arahan pak Sekda,” tutupnya.
Terpisah Himpunan Pedagang Kaki Lima Metro (HPKLM) mengaku tetap pada pendirian agar diberikan tempat yang layak untuk berdagang di seputaran Terminal Kota dan Agus Salim.
“Untuk penertiban malam ini, kami hanya jadi penonton saja. Kita pengurus juga sudah mengimbau kepada anggota untuk menerima lapak-lapak dibongkar. Karena kita tidak ingin ada kontak fisik. Tujuan kita berdagang,” terang Azwan, Ketua HPKLM.
Ia mengaku, ada sekitar 200 lebih anggota HPKLM yang terkena penertiban di Jalan Agus Salim, Cut Nyak Dien, Lorong Pasar Cenderawasih, eks Kopindo Mega Mall, dan Terminal Kota Metro oleh Pemkot Metro.
“Kita tidak ingin ada ribut-ribut. Makanya kita nonton saja. Cuma memang, teman-teman, pedagang sayur, itu mendesak besok pagi menyampaikan aspirasi ke wali kota. Karena selama ini kita tidak pernah diajak diskusi,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, ada solusi dari wali kota kepada para pedagang kecil. Karena Jalan Agus Salim dan Terminal Kota masih banyak ruang untuk bisa berdagang. Apalagi pedagang sayur mayur.
“Enggak mungkin kalau ke Kali Bunut atau Tejo Agung. Bukan cuma jauh, tapi yang mau beli siapa. Belum lagi biaya sewa menyewa. Pedagang kecil enggak mungkin sanggup. Ada win-win solution lah. Jangan paksakan kehendak,” tandasnya. (Ap)