METRO – RSUD A Yani Kota Metro berkomitmen untuk terus berbenah agar dapat selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Rumah sakit plat merah ini pun siap memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang berbuat kasar kepada pasien.
Direktur RSUD A Yani Kota Metro dr. Trestyawaty Sp.OG., mengatakan, masih banyak yang harus dibenahi terkait fasilitas atau pelayanan kepada masyarakat. Karenanya ia meminta masyarakat atau seluruh elemen dapat terus memberikan masukan demi peningkatan pelayanan RSUD A Yani.
”Saya berjanji akan terus berbenah. Dan saya meminta masyarakat dapat melaporkan jika mendapat perlakuan tidak mengenakkan oleh pegawai. Catat nama dan jabatannya kemudian laporkan ke nomor pengaduan yang akan kami tempel di setiap kamar,” tegasnya usai Forum Konsultasi Publik dan Diskusi Standar Pelayanan Publik di Aula RSUD A Yani, Selasa (2/7/2019).
Ia menambahkan, saat ini proses pembenahan terkait pelayanan tengah dilakukan. Seperti dilakukan pemindahan terhadap pegawai yang dirasa kurang bisa berkomunikasi dengan baik terhadap pasien.
”Jika pegawai itu di ruangan maka akan dipindahkan ke tempat lain. Jika setelah dipindahkan prilakunya tidak juga berubah, maka akan kami pindahkan ke puskesmas. Jadi seperti itu sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai yang tidak bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” bebernya.
Kesempatan yang sama Ketua DPRD Metro Anna Morinda menerangkan, bahwa keinginan masyarakat terhadap pelayanan itu cendrung meningkat, sedangkan pelayanan yang diberikan rumah sakit meningkat perlahan atau bahkan stagnan. Karena itu perlu dibangun jiwa dan raga nya para Pegawai RSUD A Yani untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Seperti bait pada lagu Indonesia Raya, bangunlah jiwanya dan bangunlah raganya, agar mampu bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya harap pelayanan RSUD A Yani bersifat nasionalis, kerakyatan, dan memegang teguh kebangsaan Indonesia. Jangan pernah membedakan siapapun. Kemudian hak dan wajiban harus selaras. Jangan sampai sudah pontang panting memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi haknya tertunda,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr. Erla menilai, jika dibandingkan rumah sakit plat merah di Provinsi Lampung, RSUD A Yani sudah memberikan pelayanan yang cukup baik kepada masyarakat. Ia berharap RSUD A Yani kedepan dapat terus melengkapi kebutuhan dokter juga dapat menjadi rumah sakit pendidikan.
”Rumah sakit pendidikan itu rumah sakit yang bisa menerima mahasiswa dari kedoteran. Baik dari universitas negeri atau swasta. Dan untuk status UPT RSUD A Yani di Dinas Kesehatan tidak menjadikan semuanya kewenangan Dinas Kesehatan, karena UPT RSUD A Yani ini sifatnya otonom beda dengan puskesmas. Jadi Dinas Kesehatan hanya berkoordinasi terkait kesehatan secara umum, perencanaan, pelayanan, dan keuangan. Kecuali BLUD nya ya,” tukasnya.
Dalam forum konsultasi publik dan diskusi standar pelayanan publik, Wakil Direktur Bidang Pelayanan dr. Fitri Agustina menjabarkan berbagai fasilitas yang kini bisa digunakan masyarakat di RSUD A Yani. Seperti instalasi keteterisasi jantung dan pembuluh darah yang kini pasien rujukan poli jantung sudah mencapai 78 pasien.
“Kemudian mulai memberlakukan pelayanan BPJS ruang VIP Nuwo Wawai, dimana dari gedung 4 lantai tersebut saat ini baru beroperasi 12 kamar di lantai dua. Kemudian fasilitas penitipan barang bagi pegawai dan pasien di depan UGD RSUD A Yani. Waktu dekat kami juga akan membenahi lahan parkir, agar kendaraan yang masuk tidak mengganggu akses pasien yang akan menuju IGD,” tukasnya. (Ga)