LBH: Diduga Ada Unsur Kelalaian Pada Kasus Siswa SD Lampura yang Tewas Tenggelam

Karzuli LBH Menang Jagad Saat diwawancarai awak Media. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Unit Reskrim Polsek Abung Selatan mengaku tengah menyelidiki peristiwa siswa SDN 1 Abung Jayo, Kecamatan Anung Selatan, Lampung Utara (Lampura) Ahmad Abda Uunur (10) yang tewas tenggelam di kolam renang Lembah Bambu Kuning Desa Abung Jayo.

Kapolsek Abung Selatan melalui Kanit Reskrim Aipda Nikmat Abadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar kolam dan penjaga yang mengetahu peristiwa tersebut.

“Kami telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak sekolah maupun pihak pengelola kolam renang” ungkapnya. Kamis (23/1/2020)

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak korban. “Hingga saat ini pihak keluarga korban belum melaporkan secara resmi,” pungkasnya.

Sementara menurut Ketua LBH Menag Jagad Karzuli Ali peristiwa tersebut bukanlah delik aduan seperti kasus pemerkosaan. Karenanya, pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan.

“Polisi juga harus cek SOP, berapa kapasitas pengunjung kolam itu. Juga bagaimana jumlah siswanya, apa sebanding dengan guru pendamping. Mereka (siswa) bayar karcis ada asuransinya nggak, korban bukan meninggal secara wajar, kalau ada petugas penyelamat standby hal itu bisa saja tidak terjadi. Begitu juga jika petugas dan guru memadai untuk mengawasi. Kalau yang saya sebut tadi tidak sesuai, ada dugaan masuk unsur kelalaian,” kata Karzuli di kantornya Jalan Dahlia Kota Gapura, Jumat (24/1/2020). (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :