Way Kanan – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Way Kanan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Yoga (25) Warga Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang tewas dengan luka parah tebasan golok di kepala bagian belakang dan tangan kirinya, Selasa (29/5/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
Diketahui, pelaku bernama Mendra (25) yang juga satu kampung dengan korban. Tersangka diamanakan Polres Way Kanan satu jam usai melakukan pembunuhan di wilayah HTI Kabupaten Way Kanan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan, tersangka mengaku emosi lantaran selalu dibuli korban.
“Nahas sebelum tewas korban melakukan pembulian terhadap tersangka saat berpapasan dengan tersangka di lokasi kejadian. Kala itu, tersangka yang tidak bisa menahan emosi langsung menantang duel korban. Diwaktu itulah korban menerima hantaman golok dari tersangka bertubi-tubi dubagian kepala belakang korban dan lengan kirinya. Luka robek yang besar membuat korban kehabisan darah dan akhirnya tewas di lokasi kejadian,” terang Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018) malam.
Kasat menambahkan, sementara ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidik. Ia belum bisa lebih jauh memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Kami masih mendalami pemeriksaan.Korban diketahui tewas di rumah sakit. Dan pelaku kami amankan di Polres Way Kanan,” pungkasnya. (Dian)